Open Source

Open source?? Apa ya?? Sesuatu yang gratisan?? Lebih lengkapnya baca artikel yang berhasil saya unduh dan mix ini…..
Open source tidak hanya berarti bebasnya akses terhadap kode sumber. Syarat-syarat distribusi open source software harus memenuhi kriteria-kriteria berikut: 
Distribusi Ulang Gratis
Lisensi distribusi tidak melarang pihak manapun untuk menjual atau memberikan software sebagai bagian dari distribusi software terpadu yang memuat program-program dari beberapa sumber yang berbeda. Lisensi seharusnya tidak mensyaratkan royalti atau biaya lain untuk hal tersebut. 
Kode Sumber
Program harus menyertakan kode sumber, dan harus mengizinkan distribusi kode sumber sebagaimana distribusi bentuk terkompilasinya. Jika sebuah produk tidak didistribusikan dengan kode sumbernya, harus ada sarana yang terpublikasi baik untuk mendapatkan kode sumber dengan mudah. Kode sumber harus dalam bentuk yang memudahkan programmer untuk memodifikasi program tersebut. Bentuk intermediet, seperti output preprosesor atau translator tidak diperbolehkan. 
Kerja Turunan
Lisensi harus mengizinkan modifikasi dan penerusan hasil kerja oleh orang lain, serta harus mengizinkannya untuk didistribusikan di bawah lisensi yang sama dengan software aslinya. 
Integritas Penulis Kode Sumber
Lisensi dapat melarang kode sumber untuk didistribusikan ulang dalam bentuk termodifikasi hanya jika lisensi mengizinkan distribusi file-file tambahan beserta kode sumber untuk tujuan memodifikasi progran pada masa pembangunan. Lisensi harus secara eksplisit mengizinkan distribusi software yang dibangun dari modifikasi kode sumber. Lisensi mungkin mensyaratkan hasil kerja turunan untuk menggunakan nama atau versi yang berbeda dari software aslinya. 
Tak Ada Diskriminasi terhadap Pribadi atau Golongan
Lisensi tidak boleh mendiskriminasi pribadi atau golongan manapun. 
Tak Ada Diskriminasi terhadap Bidang atau Usaha Tertentu
Lisensi tidak boleh melarang siapapun untuk memanfaatkan program dalam bidang atau usaha tertentu. Misalnya, tidak boleh melarang program untuk digunakan di bidang bisnis, atau digunakan dalam riset genetika. 
Distribusi Lisensi
Hak-hak yang dimiliki oleh program harus dapat diaplikasikan oleh semua orang yang menerima distribusi program tersebut, tanpa perlu penambahan lisensi oleh pihak-pihak yang bersangkutan. 
Lisensi Tidak Spesifik untuk Satu Produk
Hak-hak yang dimiliki program bukan karena program tersebut menjadi bagian distribusi software tertentu. Jika program tersebut dipisahkan dari distribusi tersebut dan digunakan atau didistribusikan di bawah lisensi program, semua pihak yang menerima distribusi tersebut mempunyai hak yang sama sebagaimana hak yang dipunyai oleh distribusi software asal. 
Lisensi Tidak Membatasi Software Lain
Lisensi tidak boleh melakukan pembatasan terhadap software lain yang didistribusikan bersama dengan software yang diberi lisensi. Misanya, lisensi tidak boleh memaksa agar semua program lain yang didistribusikan melalui medium yang sama harus merupakan open source software. 
Lisensi Harus Netral terhadap Teknologi
Tidak ada syarat lisensi yang merupakan predikat dari suatu teknologi atau gaya antarmuka tertentu.

Untuk Sistem Operasi Open Source saya mendapatkan artikel mengenai salah satu keunggulan SO open source, silahkan dibaca…. 
Sistem Operasi Komputer yang Gratisan (Open Source) Malah Lebih Unggul
Sejauh ini, belum ditemukan virus yang menyerang sistem operasi Linux, yang gratis. Bahkan, file yang tidak terbaca (terserang virus) di sistem operasi yang bayar mahal, dapat dibaca dengan Linux dengan mengubah formatnya. Mestinya Pemerintah berinvestasi mengembangkan Open Source, bukan malah mengembangkan bisnis berlisensi.

Sistem Operasi Open Source 

BANDUNG, itb.ac.id- Sabtu (9/8), Comlabs ITB kembali mengadakan “Free IT Saturday Lesson” (FSL) bagi sivitas akademik ITB. FSL kali ini mengusung tema “Komunitas Open Source (bagian 2)” dengan menghadirkan seorang Linux trainer , Yusuf Kurniawan, sebagai pembicara. Bertempat di Ruang Multimedia Comlabs, Yusuf membahas lebih jauh mengenai komunitas open source.

Kegiatan yang dilakukan komunitas ini, seperti diutarakan Yusuf, diantarnya workshop internal, seminar dan workshop umum, pengembangan software, penulisan artikel dan buku, serta migrasi dan support. Workshop internal ditujukan bagi anggota komunitas guna memberikan pemahaman lebih mengenai Linux melalui pelatihan-pelatihan. Seminar dan workshop umum ditujukan bagi masyarakat umum serta pelajar dan mahasiswa dalam rangka sosialisasi open source sebagai salahsatu solusi masalah pembajakan. Pengguna sistem operasi Linux yang berbasis open source dapat mengembangkan software dan mengakses source code software tersebut sehingga modifikasi dapat dilakukan sesuai dengan kebutuhan pengguna. Pengembangan software terus dilakukan sehingga sistem operasi linux 'powerfull' dan kaya akan fitur dan aplikasi, menyaingi sistem operasi berlisensi. 

Penulisan artikel dan buku beprtujuan agar pengguna mendapatkan panduan lengkap penggunaan. Migrasi dan support biasa diadakan bagi perusahaan yang 'pindah' dari sistem opersi berlisensi ke sistem operasi Linux yang open source tetapi dengan kemudahan dan aplikasi lengkap seperti halnya sistem opersi berlisensi. Support dilakukan dalam bentuk pelatihan dan perbaikan sistem jika ditemukan kerusakan 'bug'. 
Yusuf menekankan, dari sisi 'security' OS linux dapat diandalkan, “Sejauh ini belum ditemukan virus yang menyerang sistem operasi Linux. Bahkan file yang tidak terbaca (baca: terserang virus) di sistem opeasi berlisensi, dapat dibaca dengan Linux dengan mengubah formatnya.” Hal lainnya, ditambahkan juga bahwa Linux tidak memerlukan driver, aplikasi bisa langsung 'play' jika telah dikenali. Komponen pusat Linux (kernel) dapat mengimplementasikan antara lain 'device driver', sistem berkas, dan protokol jaringan.

Aktivis open source dan programer di Indonesia jumlahnya masih minim. Padahal, pengembangan software sangat bergantung kepada kedua pihak tersebut. Kemudian dari sisi penyerapan hasil: marketing, promosi, dan minat masyarakat di Indonesia terhadap Open Source masih minim. Ditambah lagi kebijakan politis yang kurang berpihak kepada open source. “Sangat disayangkan, padahal investasi open source lebih menguntungkan negara dibandingkan investasi untuk yang berlisensi. Berinvestasi di open source, berarti perputaran uang akan terjadi di dalam negeri saja dimana uang tersebut digunakan untuk pelatihan-pelatihan. Sedangkan investasi untuk yang berlisensi, uang langsung ' terbang' ke pemilik lisensi tersebut,” ujar Yusuf.

POSS ( Pemberdayaan ) di ITS dan perguruan tinggi lainnya 

Jaringan Pusat Pendayagunaan Open Source Software (POSS Network) merupakan jaringan perguruan tinggi di Indonesia, yang bertujuan untuk mempercepat pendayagunaan OSS di masyarakat melalui berbagai kegiatan, antara lain:
1. Pemasyarakatan OSS,
2. Pelatihan OSS, dan
3. Dukungan penggunaan OSS.

Visi:
Membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, melalui penggunaan perangkat komputer (khususnya perangkat lunak komputer) yang legal.


Misi:
Membantu masyarakat untuk dapat lebih memanfaatkan perangkat komputer dengan menggunakan OSS sebaik dan semudah mungkin, melalui:
1. Pendayagunaan OSS sesuai dengan kebutuhan,
2. Sosialisasi OSS, dan
3. Pemberdayaan masyarakat melalui peningkatan apresiasi, peningkatan pengetahuan dan keterampilan 


Jaringan perguruan tinggi: 
1. Universitas Udayana
2. Universitas Airlangga
3. Institut Teknologi Sepuluh November
4. Universitas Gajah Mada
5. Institut Teknologi Bandung (fasilitator POSS Network)
6. President University
7. Institut Pertanian Bogor
8. Universitas Indonesia
9. Politeknik Manufaktur Astra
10. Universitas Al-Azhar
11. Politeknik Batam
12. Politeknik Del
13. Univ. Syiah Kuala


Comments