Rokok



Saat beberapa lalu  ke salah satu fotocopy-an plus tempat jajan di kampus, sempet terbengong-bengong dengan sesuatu yang dijual di toko tersebut. Berjejer ‘manis’ bungkus rokok dengan berbagai merk layaknya di toko luar kampus ataupun minimarket yang sekarang sedang menjamur. Hooo... ada yang jualan rokok di kampus? Langsung teringat salah satu edisi buletin VIVAT BEM ITS kepengurusan 2009-2010, tentang perda yang mengatur tentang rokok di fasilitas umum, termasuk kampus. Ada beberapa spanduk sosialisasi tentang larangan merokok di kampus, namun masih saja ada civitas akademika yang merokok di dalam kampus. Itulah yang menjadi salah satu alasan kami membuat edisi perda larangan merokok di kampus.

Dan sekarang setelah beberapa tahun berlalu, malah saya temukan adanya penjual rokok di kampus. Olala.. apa perdanya udah diganti ya? Saya belum update lagi tentang kebijakan tersebut, namun memang spanduk larangan merokok sudah dilepas dari beberapa tahun lalu pula. Dan saat melihat harga rokok, kok ya murah banget, ada yang sekotak 9rb, 10rb. Ditambah pula iklannya yang menarik dan bisa dilihat di jam-jam biasa tanpa peringatan yang berarti. Gimana mau berarti peringatannya, kalau di billboard atau spanduk paling peringatannya hanya kebagian 5% atau bahkan kurang dari gedenya iklan. Atau saat iklan elektronik di televisi yang ada malah iklannya lucu-lucu, nggak ada serem-seremnya efek rokok.

Mengutip dari hidayatullah.com

“Pemerintah Selandia Baru bakal mengikuti Australia dengan melarang pencantuman logo di bungkus rokok. Aturan baru ini akan menyerupai undang-undang di Australia yang diberlakukan sejak Desember. Logo di bungkus rokok diganti dengan peringatan bergambar."Aturan kemasan tersebut akan menghapuskan kesan glamor dari produk-produk mematikan ini,” ujar Wakil Menteri Kesehatan Tariana Turia, dilaporkan BBC, Rabu (20/2/2013).”

“Guna mengurangi minat generasi muda untuk merokok, Uni Eropa sedang menggodok rencana 'pemutihan' kemasan rokok yang beredar di benua itu, sebagaimana diusulkan para pegiat anti rokok.Saat ini, Australia sudah memberlakukan ketentuan wajib polos pada kemasan rokok, di mana produsen dilarang memasang merek dagang produknya.”

Presiden Rusia Vladimir Putin telah menandatangani peraturan yang akan melarang orang merokok di tempat publik dan membatasi penjualan rokok, lapor Euronews Senin (25/2/2013).

Rokok oh rokok.. harga sebungkusmu bisa dialokasikan untuk hal-hal yang lebih bermanfaat. Ngasih makan orang kek, ditabunglah, disedekahkan, dll.

Rokok oh rokok.. daripada kepengen merokok habis makan, mending kan minum air putih yang banyak, atau ngemil dessert es krim, puding, atau permenlah...

Rokok oh rokok..efeknya nggak hanya buat diri sendiri lho, tapi orang yang ada di sekitarnya yang dapet bagian asepnya.

Rokok oh rokok... coba nggak merokok selama sehari aja, trus lanjutin ke beberapa hari lagi, trus lanjutin ke beberapa bulan lagi, trus lanjutin ke beberapa tahun lagi, trus lanjutin sampai nggak pengen ngerokok lagi. Sippppdahhh



Comments